Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama Melalui Mekanisme Pelelangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 5
Tahun2022
TentangTATA CARA PEMBERIAN KONSESI DAN KERJA SAMA MELALUI MEKANISME PELELANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2022
Pejabat Pengundangan