Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.45 Tahun 2012 Tentang Manajemen Keselamatan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.45
Tahun2012
TentangMANAJEMEN KESELAMATAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan879
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2012
Pejabat Pengundangan