Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.43 Tahun 2012 Tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.43
Tahun2012
TentangTARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API KELAS EKONOMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan820
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan