Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.42 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2015
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 277 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |