Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.42 Tahun 2012 Tentang Sistem Akuntansi Keuangan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.42
Tahun2012
TentangSISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) SURABAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan806
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan