Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kapal Wisata (yacht) Asing dan Kapal Pesiar (cruiseship) Asing di Perairan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 4
Tahun2022
TentangPELAYANAN KAPAL WISATA (YACHT) ASING DAN KAPAL PESIAR (CRUISESHIP) ASING DI PERAIRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2205
Jumlah diDownload374
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan247
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2022
Pejabat Pengundangan