Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 7 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 4
Tahun2021
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 7 TAHUN
2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2021
Pejabat Pengundangan