Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 92 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Januari 2012 |
| Pejabat Pengundangan |