Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.39 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Bahan Bakar Gas Jenis Compressed Natural Gas (cng) Pada Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.39
Tahun2012
TentangPENGGUNAAN BAHAN BAKAR GAS JENIS COMPRESSED NATURAL GAS (CNG) PADA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan661
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juni 2012
Pejabat Pengundangan