Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 38 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 38
Tahun2021
TentangPENGADAAN BADAN USAHA DALAM PENYELENGGARAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan653
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2021
Pejabat Pengundangan