Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 2 Tahun 2015 Tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, dan Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 37
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 2 TAHUN 2015 TENTANG WEWENANG, PENDELEGASIAN WEWENANG, DAN PEMBERIAN KUASA BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10544
Jumlah diDownload255
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1378
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan