Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2021 Tentang Personel Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 37
Tahun2021
TentangPERSONEL BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan584
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2021
Pejabat Pengundangan