Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2021 Tentang Standarisasi Fasilitas Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 36
Tahun2021
TentangSTANDARISASI FASILITAS BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Mei 2021
Pejabat Pengundangan