Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 22 Tentang Standar Kelaikudaraan untuk Sistem Pesawat Udara yang Dikendalikan Jarak Jauh (remotely Piloted Aircraft System)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 34
Tahun2021
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 22 TENTANG STANDAR KELAIKUDARAAN UNTUK SISTEM PESAWAT UDARA YANG DIKENDALIKAN JARAK JAUH (REMOTELY PILOTED AIRCRAFT SYSTEM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan612
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2021
Pejabat Pengundangan