Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 33 Tahun 2022 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 Tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 33
Tahun2022
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 119 TENTANG SERTIFIKASI PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA UNTUK KEGIATAN ANGKUTAN UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3687
Jumlah diDownload420
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1046
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan