Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 30 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Auditor Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 30
Tahun2023
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan481
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA