Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 3
Tahun2024
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI TIPE B TANJUNG PRIOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat160
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA