Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 2023 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 3 2023
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 36 TAHUN 2016 TENTANG TARIF DASAR, TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG ANTARKOTA ANTARPROVINSI KELAS EKONOMI DI JALAN DENGAN MOBIL BUS UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2023
Pejabat Pengundangan