Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.3 Tahun 2013 Tentang Kebijakan, Norma, Standar, dan Prosedur Pelaksanaan Kewenangan Bidang Perhubungan Laut yang Dilimpahkan Kepada Dewan Kawasan Sabang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.3
Tahun2013
TentangKEBIJAKAN, NORMA, STANDAR, DAN PROSEDUR PELAKSANAAN KEWENANGAN BIDANG PERHUBUNGAN LAUT YANG DILIMPAHKAN KEPADA DEWAN KAWASAN SABANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2013
Pejabat Pengundangan