Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 27 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 27
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 71 TAHUN 2013 TENTANG SALVAGE DAN/ATAU PEKERJAAN BAWAH AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9981
Jumlah diDownload497
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan975
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2022
Pejabat Pengundangan