Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 20
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 31 TAHUN 2012 TENTANG PERIZINAN PENYELENGGARAAN SARANA PERKERETAAPIAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan643
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2021
Pejabat Pengundangan