Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 2
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 19 TAHUN 2022 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat215
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA