Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 19 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 19
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK NAVIGASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan825
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan