Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 18 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 473 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Agustus 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |