Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.18 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km. 58 Tahun 2003 Tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 367 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 April 2012 |
| Pejabat Pengundangan |