Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 34 Tentang Persyaratan untuk Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang untuk Pesawat Udara yang Digerakkan dengan Mesin Turbin, dan Emisi Co2 Pesawat Udara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 460 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan