Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 14
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 82 TAHUN 2018 TENTANG ALAT PENGENDALI
DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum