Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.136 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 52 Tahun 2011 Tentang Pengerukan dan Reklamasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.136
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 52 TAHUN 2011 TENTANG PENGERUKAN DAN REKLAMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2677
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1309
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2015
Pejabat Pengundangan