Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 416 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM110 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)