Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.128 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Pesawat Udara yang Rusak di Bandar Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.128
Tahun2015
TentangPEMINDAHAN PESAWAT UDARA YANG RUSAK DI BANDAR UDARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9337
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1306
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2015
Pejabat Pengundangan