Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Penyedia Barangjasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Pendampingan Terhadap Proses Pemilihan Penyedia Barangjasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.11
Tahun2015
TentangPERSYARATAN PENYEDIA BARANGJASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DAN PENDAMPINGAN TERHADAP PROSES PEMILIHAN PENYEDIA BARANGJASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1633
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan106
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2015
Pejabat Pengundangan