Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.105
Tahun2015
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9058
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1064
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2015
Pejabat Pengundangan