Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.10 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api untuk Pelayanan Kelas Ekonomi
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 355 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |