Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 84 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 1
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 84 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2022
Pejabat Pengundangan