Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.1 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Udara Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM.1
Tahun2013
TentangSTANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2013
Pejabat Pengundangan