Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 11 Tahun 2022 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 173 Tentang Penyelenggara Perancangan Prosedur Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 11
Tahun2022
TentangPERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 173 TENTANG PENYELENGGARA PERANCANGAN PROSEDUR PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3174
Jumlah diDownload215
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan563
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum