Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 65 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (civil Aviation Safety Regulation Part 170) Tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (air Traffic Rules)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 10
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 65 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 170 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 170) TENTANG PERATURAN LALU LINTAS PENERBANGAN (AIR TRAFFIC RULES)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6042
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan562
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum