Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 104 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 104
Tahun2021
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan