Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 883 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2021 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara