Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penilaian Sistem Keselamatan Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor31
Tahun2024
TentangPenilaian Sistem Keselamatan Perkeretaapian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2024
Pejabat yang MenetapkanDUDY PURWAGANDHI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat118
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan938
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA