Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 39 Tahun 2006 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 TAHUN 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanDUDY PURWAGANDHI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat513
Jumlah diDownload331
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA