Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor24
Tahun2024
Tentangorganisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat149
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan600
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA