Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 35 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor2
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanDUDY PURWAGANDHI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1508
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA