Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 193 Tahun 2015 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1910 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |