Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Standar Tempat dan Peralatan Perawatan Sarana Perkeretaapian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor18
Tahun2019
TentangSTANDAR TEMPAT DAN PERALATAN PERAWATAN SARANA PERKERETAAPIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan337
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2019
Pejabat Pengundangan