Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 55 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor15
Tahun2024
TentangPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat283
Jumlah diDownload287
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan386
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA