Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pelayanan Keselamatan Navigasi Penerbangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor131
Tahun2015
TentangPENINGKATAN PELAYANAN KESELAMATAN NAVIGASI PENERBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat600
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1290
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan