Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor12
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat278
Jumlah diDownload277
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA