Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor11
Tahun2024
TentangOrganisasi dan Tata kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanBUDI KARYA SUMADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat227
Jumlah diDownload243
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan333
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA