Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor10
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanDUDY PURWAGANDHI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat39
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan840
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA